Puan menyebut pihaknya berkomitmen menyelesaikan RUU tersebut sesuai dengan aspirasi rakyat dan prosedur yang berlaku.
"Menjadi tanggung DPR RI dan pemerintah untuk menuntaskan prioritas prolegnas tahun 2022, untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjalankan pembangunan nasional," katanya.