130 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat

Jonathan Simanjuntak
Sebanyak 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) dipindahkan ke Nusakambangan (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan 130 narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Sabtu (27/12/2025). Pemindahan warga binaan berisiko tinggi ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security di Nusakambangan bertujuan menekan hingga meniadakan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah lapas. 

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan kebijakan tersebut juga merupakan penerapan pembinaan dan pengamanan yang disesuaikan dengan tingkat risiko narapidana.

Hingga menjelang akhir tahun ini, tercatat sebanyak 1.882 tahanan dari berbagai daerah di Indonesia telah dipindahkan ke Nusakambangan.

"Sampai dengan menjelang tutup tahun ini total sudah 1.882 warga binaan high risk seluruh Indonesia kami pindahkan ke Nusakambangan," ucap Mashudi, Minggu (28/12/2025).

Mashudi berharap, upaya ini dapat berdampak besar bagi keamanan dan ketertiban lapas dan rutan khususnya dari peredaran narkotika. Sejalan dengan itu, dia juga berharap agar warga binaan mampu mengubah perilaku sebelum akhirnya kembali ke masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
15 hari lalu

Puspadaya Gelar Pelatihan Menulis untuk Warga Binaan LPKA Tangerang, Dorong Kemandirian Ekonomi

16 hari lalu

Heboh! Suntikan Berkali-kali Gagal Eksekusi Mati Napi di AS, Pejabat Mundur

19 hari lalu

Komisi XIII DPR Usul Bilik Asmara dan Alat Bantu Seks di Lapas Perempuan

20 hari lalu

Anggota DPR Minta Napi Pengguna Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Dipindahkan ke Nusakambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal