Ammar Zoni Dipindahkan dari Nusakambangan ke Jakarta, Dimasukkan ke Sel Khusus

Riyan Rizki Roshali
Terdakwa kasus narkotika Ammar Zoni telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan ke Jakarta (dok. Ditjenpas)

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus penjualan narkotika di Rutan Salemba, Ammar Zoni telah dipindahkan dari Lapas Nusakambangan. Dia bersama empat terdakwa lainnya dipindahkan ke Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu (13/12/2025) kemarin.

“Telah dilakukan pemindahan lima warga binaan atas nama Amar Zoni dkk, dari Lapas Super Maksimum Karang Anyar Nusakambangan ke Lapas Narkotika Jakarta, pada hari Sabtu 13 Desember 2025,” kata Kasubdit Kerja Sama Ditjen Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Minggu (14/12/2025).

Rika menjelaskan, pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan polisi didampingi pegawai Lapas Nusakambangan.

“Ammar Zoni dkk tiba di Lapas Narkotika Jakarta sekitar pukul 18.00 WIB, dilakukan administrasi penerimaan, pemeriksaan kesehatan, selanjutnya ditempatkan di Kamar Patsus (Penempatan Khusus),” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polda Metro Bongkar Lab Tembakau Sintetis di Gambir Jakpus, Pelaku Jualan di Medsos

3 hari lalu

Polisi Pastikan Selebgram Jule Bukan Pengedar Narkotika Jenis Vape Etomidate: Hanya Pengguna

5 hari lalu

Kronologi Penangkapan Selebgram Jule terkait Kasus Narkoba, Berawal dari 2 Perempuan Ini

6 hari lalu

Jule Ungkap Alasan Konsumsi Vape Narkoba, Ngaku Stres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal