Suharyanto mengatakan BNPB juga telah menyiapkan beberapa langkah dukungan untuk pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Sebagai upaya pencegahan, BNPB telah membentuk Desa Tangguh Bencana Karhutla serta melakukan edukasi kepada publik terkait mitigasi karhutla.
“Selain itu, BNPB juga mendorong pemerintah daerah untuk melakukan mitigasi jangka panjang berbasis vegetasi,” ujarnya.
Sementara untuk dukungan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC), BNPB akan membuat surat rekomendasi pendanaan TMC sesuai kebutuhan. Sehingga BRIN sebagai pelaksana bisa mendapatkan anggaran langsung dari Kementerian Keuangan.
“Sehingga setelah mendapat surat rekomendasi dari BNPB, BRIN dapat mengajukan langsung kepada Kemenkeu terkait pendanaan dan pertanggungjawaban untuk TMC,” tutur Suharyanto.