13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN hingga Batas Akhir

Nur Khabibi
KPK menyampaikan sebanyak 13.710 penyelenggara negara belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) hingga batas akhir. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dia menegaskan, KPK tetap menunggu penyelenggara negara yang belum menyampaikan LHKPN agar segera melapor. 

"Bagi para PN/Wajib lapor yang belum menyelesaikan kewajibannya, tetap diimbau untuk melaporkan LHKPN-nya sebagai bentuk transparansi atas kepemilikan aset atau harta seorang pejabat publik, meski tetap tercatat terlambat," katanya. 

Sejalan dengan itu, KPK mengimbau kepada pimpinan ataupun satuan pengawas internal untuk melakukan pemantauan dan evaluasi kepatuhan LHKPN para Penyelenggara Negara pada masing-masing institusinya.

"Kepatuhan LHKPN ini dapat digunakan sebagai salah satu basis data dukung dalam manajemen ASN, seperti promosi bagi para pegawai yang patuh, maupun penjatuhan sanksi administratif bagi yang lalai," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Usut Kasus Bupati Pati Sudewo, KPK Panggil 8 Kepala Desa

Nasional
18 jam lalu

KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Eks Menhub Budi Karya usai Absen Pekan Lalu

Nasional
1 hari lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

Nasional
1 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal