14 Korban Penipuan Tiket Coldplay Lapor ke Bareskrim, Rugi hingga Hampir Rp30 Juta

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum para korban penipuan tiket Coldplay, Zainul Arifin (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 14 korban penipuan tiket Coldplay melapor ke Bareskrim Polri, Jumat (19/5/2023). Laporan diajukan kuasa hukum para korban yakni Zainul Arifin.

Zainul menyebut para korban mengalami kerugian hingga mencapai hampir Rp30 juta.

"Kita mewakili kuasa hukum dari 14 orang korban dengan kerugian hampir Rp30 juta, dalam hal ini korban dari beberapa daerah di luar Jabodetabek mengalami kerugian penipuan terkait dengan penjualan tiket," kata Zainul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dia menjelaskan, modus terduga pelaku yakni membuka jasa penitipan atau jastip tiket menggunakan media sosial Twitter, Instagram hingga Telegram. Para korban pun melakukan transaksi sesuai harga yang ditetapkan. Namun, penjual kemudian memblokir nomor telepon para korban.

"Jadi ada salah satu korban, itu dia melalui medsos Twitter, dia transfer (ke pelaku) Rp9 juta. Nggak tahunya tiketnya nggak didapatkan. Dia hubungi ternyata sudah diblok," ujar Zainul.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kasus WO Ayu Puspita, Ini Status 3 Orang yang Sempat Diperiksa Polisi

Megapolitan
5 hari lalu

Polda Metro Ambil Alih Kasus Bos Wedding Organizer Ayu Puspita, Buka Posko Pengaduan

Nasional
6 hari lalu

Polisi Ungkap Bos WO Ayu Puspita Sudah Otaki Penipuan Sejak 2024

Nasional
7 hari lalu

Bos WO Ayu Puspita Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penipuan 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal