Lebih lanjut, Judha menjelaskan 14 WNI tersebut diduga direkrut oleh sindikat pencucian uang untuk membuka rekening bank secara online.
"Rekening bank tersebut kemudian digunakan untuk menampung uang hasil kejahatan," katanya.
Judha pun mengimbau para pekerja migran di Hong Kong untuk berhati-hati terhadap modus-modus pencucian uang.
"Jangan mudah tergiur dengan rayuan untuk membuka rekening bank online yang nantinya akan dipinjamkan kepada pihak lain untuk menampung dana-dana ilegal," ujarnya.