1.500 Buruh bakal Demo ke Kantor Purbaya 9 Juli, Desak Pajak JHT Dihapus  

Iqbal Dwi Purnama
Ilustrasi 1.500 buruh akan demo ke Kemenkeu pada Kamis (9/7/2026). (Foto: iNews.id)

Said Iqbal menilai tuntutan penghapusan pajak JHT memiliki dasar keadilan. Menurutnya, banyak pekerja berpotensi mengalami pajak berganda karena gaji mereka telah dipotong Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, kemudian digunakan untuk membayar iuran JHT, namun saat manfaat JHT dicairkan masih kembali dikenai pajak.

Ia juga menilai pemerintah selama ini memberikan berbagai insentif perpajakan kepada dunia usaha, sehingga pekerja yang kehilangan pekerjaan juga layak memperoleh keringanan serupa.

Selain itu, Said Iqbal menegaskan JHT merupakan tabungan sosial yang menjadi jaring pengaman ketika pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja atau memasuki masa pensiun, sehingga manfaatnya tidak semestinya menjadi objek pajak.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 yang menetapkan manfaat JHT hingga Rp50 juta dikenai tarif pajak final 0 persen, sedangkan di atas Rp50 juta dikenai pajak final 5 persen. Menurutnya, ambang batas tersebut sudah tidak lagi sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini karena telah berlaku selama sekitar 17 tahun.

Said Iqbal mengungkapkan dirinya telah beberapa kali mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan untuk meminta waktu berdialog mengenai persoalan pajak JHT. Namun hingga kini, permintaan tersebut belum memperoleh tanggapan.

Ia berharap Kementerian Keuangan bersedia membuka ruang dialog sebelum aksi berlangsung agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa memicu gelombang aksi buruh yang berkepanjangan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Mahasiswa Demo di Monas Hari Ini, 4.132 Personel Gabungan Disiagakan

1 hari lalu

Utang Luar Negeri RI Naik Jadi 444,4 Miliar Dolar AS, Purbaya Sebut Masih Aman

1 hari lalu

Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Purbaya Yakin Minim Risiko Gagal Bayar

1 hari lalu

Purbaya Belum Mau Hapus Pajak JHT, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal