16 Berkas Pendaftaran Polri 2023, Ini yang Harus Disiapkan!

Puti Aini Yasmin
Berkas Pendaftaran Polri 2023 (screenshot)

  • 1) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
  • 2) asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • 3) asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • 4) asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
  • 5) asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  • 6) pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar
  • 7) surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi;

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Polri Groundbreaking 436 SPPG, Komitmen Dukung Program MBG

Nasional
5 jam lalu

IPW Nilai Gelar Perkara Khusus Rawan Disalahgunakan, Berpotensi Jadi Lahan Bisnis

Nasional
7 jam lalu

Polri Operasikan 29 Dapur Lapangan, Penuhi Konsumsi Warga Terdampak Bencana Sumatra

Nasional
11 jam lalu

Kapolri Berangkatkan 1.500 Personel Tambahan ke Sumatra, Bantu Penanganan Pascabencana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal