Begitu juga jika terjadi beberapa peristiwa lainnya seperti pengungsi yang melahirkan. Dimana tim Dukcapil memberikan minimal tiga dokumen sekaligus yakni akta kelahiran, kartu keluarga (KK) baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Setidaknya sebanyak lebih dari 16 ribuan dokumen kependudukan diterbitkan oleh tim Dukcapil. Diantaranya 16.187 KK, 1 Akta Kelahiran, 5 Akta Kematian dan e-16 KTP
Pesebarannya antara lain di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 KK dan 5 Akta kematian dari 19 Desa/Kelurahan. Kemudian di Kabupaten Balangan sebanyak 6 KK, 1 Akta Kelahiran, dan 16 keping e-KTP dari satu Desa. Lalu Kabupaten Tapin sebanyak 260 KK dari satu Desa. Selanjutnya Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 KK dari 11 Desa.