166 Awak Kapal Pelaku Illegal Fishing Asal Vietnam Dipulangkan

Rizqa Leony Putri
Sebanyak 166 awak kapal pelaku illegal fishing asal Vietnam dipulangkan melalui Bandara Hang Nadim, Batam pada Senin (15/11/2021). (Foto: dok KKP)

Pemulangan 166 awak kapal ini merupakan yang kedua dalam tiga bulan terakhir. Sebagaimana diketahui bahwa pada akhir September lalu juga telah dilakukan pemulangan terhadap 200 orang awak kapal asal Vietnam dari Bandara Hang Nadim, Batam. Saat ini masih ada 132 awak kapal asal Vietnam yang tersebar di beberapa UPT PSDKP.

“Saat ini masih ada 82 orang di Pangkalan PSDKP Batam, 44 orang di Stasiun PSDKP Pontianak dan 6 orang di Satwas SDKP Natuna,” ucap Direktur Penanganan Pelanggaran, Teuku Elvitrasyah. Ditjen PSDKP KKP akan terus berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kemenkumham untuk mendorong perwakilan negara asing dalam hal ini Kedubes Vietnam, agar awak kapal asal Vietnam yang masih tersisa  (non justisia) dapat segera dipulangkan ke negaranya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan akan menindak tegas pelaku illegal fishing di perairan Indonesia. Hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya mewujudkan kedaulatan dan kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan untuk kesejahteraan nelayan.

(CM)

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
5 hari lalu

KKP Amankan KM Maulana 23, Awak Kapal Diduga Aniaya ABK di Laut Aru

14 hari lalu

Kelola Kampung Nelayan Merah Putih, KKP Libatkan Kemenkop hingga BP BUMN

1 bulan lalu

Trenggono Ungkap 6 Program Prioritas KKP, Bangun 5.000 Kampung Nelayan hingga Swasembada Garam

2 bulan lalu

Menteri KKP Trenggono Bagi-Bagi 4 Ton Ikan Layang buat Warga Jakarta, Instruksi Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal