Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Klarifikasi Lengkap Jennifer Coppen usai Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

10 Fakta Jennifer Coppen-Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Nomor 7 Mengejutkan!

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 03:03:00 WIB
10 Fakta Jennifer Coppen-Kirana Larasati Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar, Nomor 7 Mengejutkan!
Kirana Larasati dan Jennifer Coppen terseret kasus dugaan penipuan emas Rp25 miliar. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati menjadi sorotan setelah disebut dalam kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak yang diduga merugikan puluhan orang hingga Rp25 miliar. Perkara yang dikaitkan dengan PT Divine Gold Jewelry itu telah dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026).

Sedikitnya 85 orang diduga menjadi korban dalam kasus ini. Salah satunya Bernard, yang mengaku mengalami kerugian sekitar Rp1 miliar akibat pesanan emas dan perak yang belum seluruhnya terealisasi.

Di tengah proses hukum yang berjalan, sejumlah fakta mulai terungkap. Mulai dari kronologi transaksi korban, nama-nama figur publik yang disebut kuasa hukum, hingga klarifikasi Jennifer Coppen dan keputusan Kirana Larasati mengakhiri kerja sama dengan brand terkait.

Lantas, apa saja fakta penting dalam kasus dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar ini? Berikut ulasannya.

10 Fakta Kasus Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar yang Menyeret Jennifer Coppen hingga Kirana Larasati

1. Sedikitnya 85 Orang Diduga Menjadi Korban

Kasus dugaan penipuan investasi emas dan perak ini tidak hanya menyangkut satu atau dua orang. Berdasarkan keterangan tim kuasa hukum, sedikitnya 85 orang diduga mengalami kerugian dalam transaksi yang dikaitkan dengan PT Divine Gold Jewelry.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut