JAKARTA, iNews.id - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan remisi kepada 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77. Dari 168.196 warga binaan yang mendapat remisi, sebanyak 2.725 langsung bebas.
Menkumham, Yasonna H Laoly menyerahkan remisi umum tahun 2022 secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Penyerahan remisi dihadiri empat warga binaan perwakilan yakni, MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta; AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba; MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta; dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.
"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," kata Yasonna melalui keterangan resminya, Rabu (17/8/2022).
"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilan insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," sambungnya.
Yasonna berpesan agar warga binaan yang telah bebas dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Tak hanya itu, ia juga berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.