Patroli gabungan antara petugas kepolisian dan petugas KCIC dilakukan di sepanjang jalur Whoosh yang rawan gangguan layang-layang dari Purwakarta, Padalarang, Cimahi, Kota Bandung, Cimahi, hingga Kabupaten Bandung.
Dalam kegiatan patroli, petugas memantau, memberikan edukasi, imbauan, dan larangan kepada masyarakat yang kedapatan bermain layang-layang di area yang berdekatan dengan jalur Whoosh.
“KCIC mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan layang-layang di dekat jalur kereta cepat demi keselamatan bersama. Dukungan dan kesadaran masyarakat sangat penting agar Kereta Cepat Whoosh dapat terus beroperasi secara aman, nyaman, dan tepat waktu,” ucap Eva.