4. Keterlambatan pemberangkatan pesawat bukanlah keinginan pihak penerbangan karena penundaan keberangkatan juga akan merugikan pihak penerbangan. Tentu saja alasan penundaan itu telah mereka pikirkan baik-buruknya. Dengan demikian, harus dimaklumi oleh semua pihak.
5. Wajarlah pemberangkatan tertunda karena perbaikan pesawat. Perbaikan pesawat yang dilakukan secara tergesa-gesa akan berakibat fatal terhadap pesawat dan penumpang. Apabila pesawat dipaksakan berangkat, perjalanan akan terganggu. Misalnya, pesawat tidak bisa lepas landas, pesawat tidak bisa mendarat, atau malah akan mendatangkan musibah. Dengan demikian, penumpang harus bersabar
6. Alasan pesawat mengalami kerusakan itu tidak bisa diterima penumpang. Seharusnya, pihak penerbangan melakukan pengecekan pesawat yang akan digunakan jauh-jauh hari atau sebelumnya. Pengecekan secara mendadak adalah pekerjaan yang tidak profesional.
7. Keterlambatan datangnya pesawat merupakan alasan yang tidak bisa diterima. Seharusnya, pihak perusahaan sudah mengatur waktu keberangkatan sebaik mungkin dan dapat memperkirakan waktu tiba secara tepat supaya jangan lagi terjadi hal yang sama.
8. Lebih baik keberangkatan tertunda daripada berangkat tepat waktu, tetapi perjalanan tidak nyaman dan mungkin akan celaka. Kerugian materi dapat diatasi pada waktu lain.
9. Meskipun guru sangat berperan dalam menyelidiki anak asuhnya, peran orang tua juga tidak kalah pentingnya.
10. Penarikan Kurikulum 2013 sangatlah tepat karena kurikulum itu belum sesuai dengan dunia pendidikan Indonesia.
11. Saya kurang setuju bila sumbangan untuk korban bencana terutama sumbangan makan diberikan secara bertahap. Bahkan, kadang keterlambatan pendistribusiannya. Hal ini akan menambah penderitaan para korban. Menurut saya, seharusnya sumbangan tersebut segera didistribusikan kepada para korban.