17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polisi, Prabowo: Tindak Tegas!

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan sebanyak 17 tersangka kebakaran hutan dan lahan atau karhutla telah ditahan Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Prabowo pun meminta aparat menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Posko Palembang, Sumsel, Senin (24/8/2026). Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho melaporkan, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi (LP) terkait kasus karhutla di Sumsel dan menetapkan serta menahan 17 tersangka.

"Dari kegiatan yang kami pantau dan kami laksanakan saat ini menangani kasus sebanyak 15 LP, selama karhutla terjadi dan telah kami tahan 17 tersangka," katanya.

Sejak awal tahun, kepolisian juga telah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat desa terkait bahaya serta larangan pembakaran hutan. Larangan pembakaran lahan juga ditegaskan melalui kebijakan pemerintah sehingga masyarakat diingatkan untuk tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan pertanian.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo memastikan kembali jumlah tersangka yang telah ditangkap serta menanyakan motif mereka melakukan pembakaran.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare

4 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

4 hari lalu

Wantimpres Diisi Tokoh Berpengalaman, Pratikno: Kami Siap Beri Masukan ke Presiden

5 hari lalu

Tak Hadiri Pelantikan, Jonan dan Jacky Manuputty Tetap Jadi Anggota Wantimpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal