Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan polisi telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu karhutla di wilayah lainnya.
Dia juga menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga membakar kebun tebu. Keduanya telah menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.
Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku karhutla. Presiden bahkan meminta agar pelaku tidak ragu ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran.
"Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," katanya.