17 Tersangka Karhutla Sumsel Ditahan Polisi, Prabowo: Tindak Tegas!

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

Sandi menegaskan praktik tersebut telah dilarang dan polisi telah memberikan peringatan sejak awal. Pembakaran dinilai berisiko menimbulkan dampak lebih luas terhadap lingkungan dan memicu karhutla di wilayah lainnya.

Dia juga menjelaskan, dalam operasi yang dilakukan malam sebelumnya, polisi menangkap dua orang yang diduga membakar kebun tebu. Keduanya telah menjalani pemeriksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

Mendengar laporan tersebut, Prabowo menegaskan agar aparat melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku karhutla. Presiden bahkan meminta agar pelaku tidak ragu ditangkap apabila terbukti melakukan pelanggaran.

"Itu harus ditindak tegas, ditangkap kalau perlu," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
5 hari lalu

BNPB Catat Karhutla Baru di 3 Provinsi, Luas Lahan Terbakar Capai 37,5 Hektare

5 hari lalu

Dua Bulan Belum Terima Honor, Relawan Karhutla Palangka Raya Adukan Nasib ke DPRD

6 hari lalu

Wantimpres Diisi Tokoh Berpengalaman, Pratikno: Kami Siap Beri Masukan ke Presiden

6 hari lalu

Tak Hadiri Pelantikan, Jonan dan Jacky Manuputty Tetap Jadi Anggota Wantimpres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal