17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Muhammad Refi Sandi
17 truk barang gagal uji emisi di Kawasan Industri Pulogadung (dok. Pemprov Jakarta)

"Penting untuk selalu merawat kendaraan sehingga tidak melebihi baku mutu emisi. Ini bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga tentang kepedulian terhadap kualitas udara kita bersama," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang PPNS Satpol PP Jakarta, Tamo Sijabat menyebut, dari total 50 kendaraan yang diperiksa, hasilnya menunjukkan 33 kendaraan dinyatakan lulus, sementara 17 lainnya gagal memenuhi baku mutu emisi.

"Mayoritas kendaraan yang tidak lulus adalah kendaraan barang, seperti truk kontainer, truk bak tertutup, hingga truk tangki, sesuai karakteristik kawasan industri ini," ujar Tamo.

Sebagai langkah tegas, seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan yang melanggar akan langsung menjalani proses hukum.

“Seluruh pelanggar akan menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 9 Oktober,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Jatim
4 bulan lalu

Sopir Diduga Mabuk, Truk Tabrak 3 Kendaraan dan Warung di Jombang

Jateng
4 bulan lalu

Kecelakaan Truk Boks Tabrak 2 Kendaraan dan Warung di Salatiga, 2 Luka-Luka

Jatim
4 bulan lalu

Detik-Detik Pemotor Jatuh akibat Ceceran Solar dari Truk yang Melintas di Jalan Terekam CCTV

Nasional
3 bulan lalu

Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Polusi Asap, Desak Pemerintah Bertindak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal