18 Agustus Libur Nasional atau Cuti Bersama? Simak Aturannya

Binti Mufarida
Pemerintah telah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional bagian dari rangkaian HUT ke-80 RI. (Foto: Ilustrasi/Freepik)

“Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” tulis keterangan resmi dari Kemensetneg.

Tak hanya dimaksudkan sebagai tambahan waktu istirahat, pemerintah juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan hari libur tersebut untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan, pawai, hingga acara kebersamaan di lingkungan masing-masing.

“Diharapkan perlombaan dan kegiatan yang diadakan dapat membangkitkan semangat optimisme, mempererat kebersamaan, sekaligus mendorong kreativitas untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera dan maju,” bunyi keterangan Kemensetneg.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Deretan Capaian Pembangunan hingga Asta Cita Hadir di Karnaval HUT ke-80 RI

Nasional
3 bulan lalu

Momen Kembang Api Hiasi Langit Monas di Penutupan Karnaval HUT ke-80 RI

Sulsel
3 bulan lalu

Semarak HUT ke-80 RI, Warga Senang Dilibatkan Lomba Agustusan Perindo Sulsel

Nasional
15 hari lalu

Berikut Daftar Cuti Bersama 2026, Cek Sebelum Tentukan Liburan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal