“Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” tulis keterangan resmi dari Kemensetneg.
Tak hanya dimaksudkan sebagai tambahan waktu istirahat, pemerintah juga berharap masyarakat dapat memanfaatkan hari libur tersebut untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan, mulai dari perlombaan, pawai, hingga acara kebersamaan di lingkungan masing-masing.
“Diharapkan perlombaan dan kegiatan yang diadakan dapat membangkitkan semangat optimisme, mempererat kebersamaan, sekaligus mendorong kreativitas untuk mewujudkan bangsa yang sejahtera dan maju,” bunyi keterangan Kemensetneg.