JAKARTA, iNews.id - Jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019 sudah menyentuh angka 456 dan yang sakit mencapai 4.310 orang. Jumlah tersebut berdasarkan data terakhir KPU Selasa, 7 Mei 2019 pukul 08.00 WIB.
Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan, ada banyak penyebab ratusan petugas KPPS meninggal dunia. Beberapa di antaranya adalah serangan jantung sampai infeksi otak meningitis.
Hal tersebut, dia mengungkapkan, berdasarkan audit medis serta autopsi verbal yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta. Nila juga menyebutkan sampai saat ini baru Dinkes DKI Jakarta yang telah menyelesaikan laporannya, yakni sebanyak 18 petugas KPPS di DKI Jakarta meninggal dunia, dan 2.641 lainnya sakit.
"Dari data 18 orang ini diketahui penyebab meninggal dunia. Delapan orang sakit jantung mendadak, kemudian gagal jantung, liver, stroke, gagal pernafasan, dan infeksi otak meningitis," ujar Nila dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Nila menambahkan, dari 18 petugas KPPS DKI Jakarta yang meninggal dunia, rata-rata telah memasuki umur di atas 50 tahun. "Jadi dari 18 data DKI, dua meninggal dunia usia 70 (tahun), lima meninggal dunia usia 60-69 (tahun) dan delapan meninggal dunia usia 50-59 (tahun). Jadi terbanyak usia tua," katanya.
Dia pun mengaku telah menugaskan kepada Dinkes DKI Jakarta untuk melaksanakan pengecekan kesehatan para petugas Pemilu yang sampai hari ini masih bertugas di lapangan. Nila menjelaskan, apa yang diupayakan Kementerian Kesehatan saat ini adalah untuk meminimalisasi bertambahnya petugas yang jatuh sakit.
"Setelah mendegar banyak yang meninggal dunia kami segera menugaskan kepada Dinkes untuk bantu pemeriksaan," ucapnya.