5 Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019: Tahun Ini Tidak Setegang Sebelumnya?
JAKARTA, iNews.id - Perbedaan Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019 masih menjadi perbincangan. Saat ini, Indonesia tengah menyelenggarakan pesta demokrasi.
Dalam kontestasi politik tersebut, masyarakat Indonesia telah memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
Namun, Pemilihan Umum atau Pemilu tentu bukan kali pertama diadakan.
Sebelumnya, Pemilu 2019 juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Meskipun demikian, terdapat beberapa perbedaan antara Pemilu 2019 dengan 2024.
Pemilu 2024, Ini 5 Provinsi dengan Jumlah Pemilih Terbanyak dan Paling Sedikit
Pada 2019, Pilkada baru diadakan setahun setelah Pemilu Presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan kabupaten/kota digelar secara serentak.
Pada 2024, Pilkada akan diadakan di tahun yang sama, tepatnya pada 27 November.
5 Promo Pemilu 2024 di Restoran usai Nyoblos, Asyik Ada Diskon Donat hingga Es Krim
Pada 2019, calon kepala daerah bisa diusung melalui jalur independen.
Pada 2024, calon independen dihilangkan dan partai politik harus memiliki minimal 20% kursi di DPRD untuk mengusung calon.
Kapan Quick Count Pemilu 2024 Dimulai? Ini Jawabannya
Pada 2019, verifikasi partai politik dilakukan oleh KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.