Bareskrim Sebut Tindak Pidana Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019
JAKARTA, iNews.id - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan tindak pidana Pemilu 2024 menurun drastis dibandingkan Pemilu 2019. Penurunan itu disebabkan optimalisasi pencegahan pelanggaran kesadaran masyarakat mengenai hukum, serta waktu kampanye yang relatif singkat.
"Ini menjadi sebuah analisis kami kenapa di tahun 2024 sangat turun drastis terkait dengan tindak pidana pemilu," kata Djuhandhani saat konferensi pers di Gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu), Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Menurutnya, penurunan tindak pidana pemilu juga tak terlepas dari peran serta masyarakat.
"Hasil analisis kami bahwa secara kuantitatif perkara ini menurun tentu saja tidak lepas dari seluruh dukungan masyarakat," tuturnya.
Djuhandhani memerinci, pada Pemilu 2019 terdapat 849 perkara yang meliputi laporan dan temuan. Sebanyak 367 laporan dan temuan di antaranya diteruskan, sedangkan 482 lainnya dihentikan.