183 ASN Langgar Netralitas di Pemilu 2024, 97 Disanksi

Raka Dwi Novianto
Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 403 aparatur sipil negara (ASN) dilaporkan atas dugaan melanggar pada Pemilu 2024. Dari jumlah tersebut, 183 di antaranya terbukti melanggar netralitas.

"Berdasarkan laporan yang diterima oleh KASN terdapat 403 ASN yang dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas. Sejumlah 183 ASN atau 45,4 persen di antaranya terbukti melakukan pelanggaran netralitas dan 97 ASN atau 53 persen di antaranya sudah dijatuhi sanksi oleh PPK," kata Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Tasdik Kinanto dalam paparannya secara daring di YouTube KASN, Selasa (6/2/2024).

Tasdik mengatakan adanya anomali data, sebab laporan pelanggaran netralitas ASN pada pemilu 2024 lebih sedikit dibandingkan tahun 2020. Tasdik memproyeksi adanya lonjakan tajam pada pemilu 2024, karena fenomena pelanggaran netralitas yang semakin marak dan masif.

Berdasarkan data Pilkada serentak 2020, sejumlah 2034 ASN dilaporkan terkait pelanggaran netralitas. Sebanyak 1.597 ASN telah terbukti melanggar dan 1.450 ASN sudah dijatuhi oleh PPK.

"Dari perbandingan tersebut tampaknya ada anomali data yang perlu diungkap lebih lanjut dari para penyelenggara pemilu," kata Tasdik.

Tasdik berharap adanya dukungan dari organisasi masyarakat sipil, pemerhati demokrasi dan khususnya pemilu terkait pelanggaran netralitas ASN.

"Kasus-kasus pelanggaran yang fakta-faktanya semakin nekat secara serentak secara sistematis, masif dan terstruktur ternyata tidak berbanding lurus dengan laporan pelanggaran yang terjadi," kata Tasdik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum

Nasional
1 bulan lalu

Prabowo Sentil Ada Kader Gerindra Jadi Kepala Daerah Malah Petantang-petenteng

Megapolitan
2 bulan lalu

Respons Pramono soal 2 Mobil Dinas Melintas di Jalur Layang Transjakarta

Nasional
2 bulan lalu

DPR soal Strobo-Sirine Tot Tot Wuk Wuk: Kalau Ada Pejabat Pakai Itu Melanggar Hukum!

Nasional
4 bulan lalu

KPPU Denda 2 Perusahaan Rp4 Miliar gegara Langgar Pengadaan Kereta Whoosh 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal