19 Hakim Ditangkap KPK, KY Tekankan Perlunya Pembenahan Rekrutmen

Antara
Ilustrasi, Komisi Yudisial (KY). (Foto: Koran Sindo).

JAKARTA, iNews.id -Sepanjang 2005-2018 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 19 hakim. Dari 19 hakim tersebut, terdapat 10 hakim ad hoc tindak pidana korupsi (tipikor).

Tiga hakim pengadilan negeri, satu hakim pengadilan tinggi, empat hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan satu hakim ad hoc pengadilan hubungan industrial. Jumlah ini berdasarkan catatan laporan tahunan KPK.

"Terdapat 17 hakim yang sudah kena OTT (operasi tangkap tangan) sepanjang 2005 hingga 2017. Ditambah dua hakim PN Medan, kini menjadi 19 orang," ujar juru bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi ketika dihubungi, Kamis (30/8/2018).

Dia menyesalkan sepuluh dari 19 hakim yang tertangkap tangan oleh KPK pada tahun 2005 hingga 2018 merupakan hakim ad hoc tipikor. Maka itu perlu ada pembenahan rekrutmen dan pengawasan terhadap hakim ad hoc tipikor.

"Hakim yang seharusnya bertugas memeriksa, mengadili, dan memutus perkara korupsi, justru melakukan korupsi," ucapnya.

Menurutnya, pendalaman rekam jejak calon harus menjadi fokus dan prioritas dalam seleksi. Proses seleksi, kata dia perlu melibatkan lembaga terkait, seperti Mahkamah Agung (MA), KY, KPK, dan pegiat antikorupsi.

"Para calon tersebut hanyalah para pencari kerja (job seeker). Oleh karena itu, KY menegaskan pentingnya melakukan cek integritas dengan mendalami rekam jejak calon," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Perdana Bahas Ijazah Jokowi: Ini soal Integritas

Nasional
14 jam lalu

KPK Dalami Aliran Dana hingga Total Kerugian Negara Korupsi Haji saat Periksa Eks Menag Yaqut

Nasional
17 jam lalu

Eks Menag Yaqut Rampung Diperiksa KPK: Izin Lewat Ya

Nasional
20 jam lalu

Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Meninggal Dunia, KPK Hentikan Penyidikan Kasus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal