19 Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Fahreza Rizky
Suasana pintu masuk Pulau Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah. (Antara)

Menurutnya, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kadivpas tujuan serta menginformasikan keluarga narapidana dan Hakim Wasmat terkait pemindahan tersebut.

Pemindahan narapidana bandar narkoba ini sesuai dengan semangat Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Sebelumnya di berbagai kesempatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga telah menegaskan komitmen Pemasyarakatan untuk perang melawan narkoba mulai dari pimpinan tertinggi hingga pelaksana lapangan. 

“Kalau petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat akan diganjar hukuman sesuai dengan tindakannya, baik sanksi secara kedinasan, peraturan tindakan disiplin, maupun sanksi pidana,” ucapnya.

Dengan pemindahan kali ini, total sudah 692 narapidana kategori bandar dan pengendali dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan terhitung sejak 2020 lalu.  

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Seleb
14 hari lalu

Ammar Zoni Tegaskan Bukan Bandar Narkoba, Klaim Punya Bukti Kuat!

Internasional
23 hari lalu

Rusuh Antargeng Narkoba di Penjara Ekuador, 500 Napi Tewas sejak 2021

Internasional
23 hari lalu

27 Napi Penjara Ekuador Tewas Digantung di Sel, Ini Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal