1.900 Aparat Gabungan Dikerahkan Kawal Putusan Batas Usia Capres-Cawapres Besok

irfan Maulana
Sebanyak 1.900 aparat gabungan dikerahkan untuk mengawal putusan batas usia capres dan cawapres di Gedung MK besok. (Foto: Ilustrasi/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 1.900 aparat gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) yang dijadwalkan membacakan putusan perkara uji materi UU Pemilu soal batas usia capres dan cawapres, Senin (16/10/2023). Rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung MK bakal diterapkan situasional.

"1.900 personel gabungan. Penutupan arus lalu lintas masih situasional, lihat besok," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo kepada iNews.id, Minggu (15/10/2023).

Dia mengatakan, para personel gabungan itu juga akan dilengkapi dengan peralatan pengamanan, seperti kendaraan taktis (rantis).

"Menyesuaikan. Udah pastilah melekat (aparat dilengkapi dengan rantis)," katanya.

Seribuan aparat itu, kata dia, juga akan mengamankan unjuk rasa yang kemungkinan berlangsung seiring pembacaan putusan tersebut. Menurut dia, pihaknya sudah menerima pemberitahuan adanya aksi demonstrasi.

"Kekuatannya berimbang cukup (aparat). Kita monitor ada, kita ukur eskalasi berapa massa, besok kita lihat (soal demo)," ucapnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
1 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
1 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal