"Berdasarkan kewarganegaraan, WN Nigeria menjadi kelompok terbanyak terjaring dalam operasi Wira Waspada sebanyak 82 orang, WN India 28 orang, WN Spanyol 21 orang, secara keseluruhan operasi ini memeriksa warga negara asing dari 33 negara," imbuhnya.
Yuldi menjelaskan, dari wilayah kerja Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, jumlah paling banyak WNA melanggar di sana sebanyak 65 orang. Lalu di Bekasi 27 orang, dan Bandara Soekarno-Hatta 26 orang.
"Kepada pelanggar, Ditjen Imigrasi akan melakukan proses hukum keimigrasian sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.