JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Imigrasi menindak 196 Warga Negara Asing (WNA) nakal di wilayah Jabodetabek dalam operasi Wira Waspada periode 3-5 Oktober 2025. Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Imigrasi, Yuldi Yusman menyebut WNA terbanyak dari Nigeria.
Sementara kasus penyalahgunaan izin tinggal menjadi yang paling mendominasi.
Sejumlah WNA yang ditertibkan dan barang bukti paspor turut diperlihatkan oleh Ditjen Imigrasi, Rabu (8/10/2025).
"Hasil operasi tersebut dapat disampaikan bahwa tim gabungan dari Kantor Imigrasi di Jabodetabek sudah memeriksa sebanyak 229 WNA, dari jumlah tersebut 196 terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian dan 33 lainnya tidak ditemukan pelanggaran," kata Yuldi di Kantor Ditjen Imigrasi, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).