JAKARTA, iNews.id - Eksploitasi terhadap anak buah kapal (ABK) terus terungkap. Kali ini dua ABK asal Indonesia melompat ke perairan Selat Malaka karena tak tahan disiksa saat bekerja di kapal ikan berbendera China, Liu Qing Yuan Yu 901.
Kedua ABK berinisial Andri Juniansyah (30) dan Reynalfi Sianturi (22) melompat ke laut pada Jumat (5/6/2020). Setelah tujuh jam terapung, kedua ABK tersebut ditemukan nelayan di Pulau Karimun Kecil pada Sabtu (6/6/2020).
Setelah itu, kasus tersebut diproses oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri untuk dilakukan penyelidikan. Bareskrim kemudian menangkap agen penyalur dua ABK tersebut berinisial SF (44) di Cileungsi, Bogor pada Kamis (11/6/2020) dini hari.
“Iya benar telah ditangkap agen penyalur kedua ABK,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Ferdy menuturkan pelaku menjanjikan pekerjaan yang layak pada kedua ABK tersebut. Keduanya dijanjikan bekerja di Korea Selatan dengan upah Rp50 juta per bulan. Namun ternyata mereka dipekerjakan di kapal penangkapan ikan.