2 Anak Buah SYL Divonis 4 Tahun Penjara terkait Korupsi di Kementan

Nur Khabibi
Dua anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Dua anak buah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) turut dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta divonis 4 tahun penjara.

Selain itu, Hatta dijatuhi hukuman membayar denda Rp200 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka dikenakan hukuman pengganti yakni kurungan 2 bulan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif Kasdi Subagyono juga divonis 4 tahun penjara. Kasdi juga didenda Rp200 juta subsider 2 bulan penjara.

"Berupa pidana penjara selama 4 tahun," kata hakim.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara. Vonis dibacakan dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), Kamis (11/7/2024).

"Menjatuhkan vonis 10 tahun penjara" kata Hakim Pengadilan Tipikor.

Hakim membacakan pertimbangan memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, SYL dianggap tidak mendukung program pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain itu, SYL telah menguntungkan diri sendiri serta keluarganya menikmati hasil korupsi.

Sementara hal meringankan, terdakwa disebut telah berusia lanjut, belum pernah dihukum, pernah berkontribusi sebagai Mentan dan banyak menerima penghargaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Ratusan Kasus PMK Muncul di Jabar, Kementan Distribusikan 151.000 Dosis Vaksin 

Nasional
17 jam lalu

Prabowo: Terlalu Banyak Kekayaan Negara Dicuri, Saya Tak akan Ragu Lawan Korupsi!

Nasional
24 jam lalu

KY Kecam Hakim Masih Terjerat Korupsi meski Kesejahteraan sudah Diberikan

Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal