Asosiasi menegaskan bahwa evaluasi terhadap Program Internsip Dokter Indonesia tidak boleh dimaknai sebagai upaya mencari pihak yang bersalah. Sebaliknya, evaluasi harus menjadi langkah bersama untuk memperkuat sistem demi mencegah kejadian serupa terulang.
"Asosiasi PIDI-PIDGI memandang momentum ini sebagai ruang berharga untuk saling melengkapi perspektif dan memperkuat penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia. Upaya ini bukan untuk mencari pihak yang dipersalahkan, melainkan untuk memastikan sistem yang semakin aman, responsif, dan berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan peserta," demikian bunyi pernyataan tersebut.
Karena itu, PIDI-PIDGI mengajak Kementerian Kesehatan bersama seluruh pemangku kepentingan duduk bersama membahas langkah konkret memperkuat sistem penyelenggaraan program internsip.
"Kami berkomitmen untuk membantu penguatan komunikasi antar seluruh pihak terlibat baik Kementerian Kesehatan RI, KIKI Provinsi, wahana, pendamping, maupun peserta internsip dalam penyelenggaraan program internsip. Untuk itu, kami mengajak Kementerian Kesehatan RI untuk duduk bersama membahas penguatan sistem tersebut demi keselamatan dan kesejahteraan seluruh peserta," lanjut pernyataan itu.
Selain mendorong evaluasi sistem, PIDI-PIDGI mengingatkan seluruh pihak agar tidak terburu-buru menyimpulkan penyebab meninggalnya kedua dokter tersebut. Asosiasi meminta masyarakat hanya mengacu pada informasi resmi yang telah disampaikan pihak berwenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.