2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Wahyudi Aulia Siregar
Kapal penangkap ikan berbendera Malaysia ditangkaap tim KKP karena melakukan ilegal fishing di peraairan Selat Malaka. (Foto: iNews)

"Informasi dari ABK mereka membayar kepada oknum sejumlah 1 sampai 2 juta rupiah untuk menyeberang dari Tanjungbalai Asahan ke Malaysia secara ilegal," ujarnya.

Direktur Pengendalian Operasi Armada, Saiful Umam menjelaskan identitas kapal yang ditangkap dengan nama KM. SLFA 5210 (43,34 GT) dengan muatan sektiar 300 kilogram ikan campur dan diawaki oleh empat orang warga Indonesia. Sedangkan, satu kapal lainnya dengan nama KM. SLFA 4584 (27,16 GT) dengan awak kapal tiga orang WNI, dan bermuatan sekitar 150 kilogram ikan campur.

Kepala Stasiun PSDKP Belawan, M, Syamsu Rokman mengungkapkan untuk proses penyidikan, kedua kapal tersebut dapat dikenakan ketentuan Undang-Undang Perikanan sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Kapal MT Sea Dragon Selundupkan Sabu 2 Ton di Tanjung Balai Karimun, 6 ABK Ditangkap

Nasional
8 bulan lalu

KKP Tangkap Kapal Ikan Filipina di Laut Sulawesi

Health
7 jam lalu

CVSKL Malaysia Pakai Teknologi Mutakhir LithiX untuk Atasi Masalah Jantung

Internasional
2 hari lalu

Ini Komentar Mentan Malaysia soal Protes Indonesia Durian Bakal Jadi Buah Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal