2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Riyan Rizki Roshali
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia (dok. istimewa)

"Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa dua buah koper berwarna biru berisi 20 kilogram sabu dan 20.000 butir ekstasi," ujar Eko.

Kepada penyidik, pelaku Yunus mengaku diperintah seseorang bernama Ayung untuk mengambil sabu dan ekstasi tersebut. Dia dijanjikan upah sebesar Rp100 juta setelah pengiriman berhasil.

Sementara tersangka Amin mengaku diminta oleh Yunus untuk menemaninya menjemput narkoba tersebut. "Dijanjikan upah sebesar Rp50.000.000 dari M Yunus," ujar Eko.

Para tersangka dan barang bukti yang telah diamankan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diproses hukum lebih lanjut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Kaltim
2 bulan lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Seleb
2 bulan lalu

Ammar Zoni Simpan Sabu dan Ganja di Sel, Dapat dari Siapa?

Megapolitan
2 bulan lalu

Ammar Zoni Tepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sabu dan Ganja Disita

Megapolitan
11 jam lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal