2 Kurir Kepergok Bawa 2 Kg Sabu dari Malaysia, Dijanjikan Upah hingga Rp100 Juta

Riyan Rizki Roshali
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dittipidnarkoba Bareskrim Polri membongkar kasus penyelundupan sabu dan ekstasi yang berasal dari Malaysia. Dua orang kurir ditangkap dalam pengungkapan itu.

“Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 20 kg dan ekstasi 20.000 butir jaringan Malaysia-Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (13/10/2025).

Eko menjelaskan, dua tersangka yang diamankan bernama M Yunus (50) dan Muhammad Amin (25). Mereka ditangkap di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (11/10/2025) malam.

Penangkapan bermula ketika polisi mendapatkan informasi pengiriman sabu dan ekstasi dari Malaysia melalui wilayah Cikarang. Penyelidikan pun dilakukan.

Dalam proses penyelidikan, didapatkan dua tersangka tengah membawa barang haram itu menggunakan mobil Toyota Soluna.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Kaltim
9 jam lalu

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Sabu 13 Kg Sabu dari Malaysia di Perbatasan Nunukan

Seleb
3 hari lalu

Ammar Zoni Simpan Sabu dan Ganja di Sel, Dapat dari Siapa?

Megapolitan
3 hari lalu

Ammar Zoni Tepergok Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Sabu dan Ganja Disita

Nasional
14 jam lalu

Ini Alasan Ammar Zoni Dipindahkan ke Lapas Cipinang usai Kepergok Edarkan Narkoba di Rutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal