Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebagai tersangka penerima suap. Ia diduga menerima suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur atau benih lobster.
Sementara, Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Politikus PDI Perjuangan itu diduga menerima suap sebesar Rp8,2 miliar.