“Barang bukti tiga kilogram ini sudah diamankan di Polsek Masalembu. Selanjutnya akan dikirim ke Polres Sumenep untuk proses penyelidikan lebih lanjut, menunggu jadwal kapal pengangkut,” tambah AKP Widiarti.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap asal muasal barang haram tersebut. Diduga kuat sabu-sabu itu merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika internasional yang membuang barang di laut.
“Kami juga terus melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, agar jika ada yang menemukan atau mengetahui keberadaan barang mencurigakan serupa, segera melapor dan menyerahkannya ke pihak berwajib,” tegas AKP Widiarti.
Polres Sumenep memberikan apresiasi atas kesadaran dan keberanian masyarakat Masalembu yang secara aktif turut membantu pemberantasan narkoba di wilayah kepulauan.