2 Oknum Bobotoh Perusak Stadion GBLA Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 7 Tahun Bui

Agus Warsudi
Dua oknum bobotoh pelaku perusakan fasilitas Stadion GBLA Bandung terancam hukuman 7 tahun penjara. (Foto: iNews)

"MDB ini yang memotong (jaring) tali (jala) gawang. Sedangkan, MRW mengambil rumput lapangan," ujar Kombes Budi.

Saat ini, tutur Kapolrestabes, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa intensif dua pelaku. Selain itu, penyidik juga memburu pelaku lain.

"Kami masih mencari para pelaku lain yang memang teridentifikasi melakukan vandalisme tersebut," tutur Kapolrestabes.

Langkah penanganan kasus ini ke depan, kata Kombes Budi, Polrestabes Bandung akan berkordinasi dengan Pemkot Bandung. Sebab Stadion GBLA dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora). "Kami berkoordinasi dengan Pemkot Bandung terhadap penindakan terhadap para pelaku," ucap Kombes Budi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Polisi Buru Bobotoh yang Viral Rusak Rumput dan Jaring Gawang Stadion GBLA

Nasional
5 bulan lalu

Dedi Mulyadi Minta Polisi Buru Oknum Bobotoh Rusak GBLA: Dipidana atau Barak Militer

Jabar
5 bulan lalu

Tampang Oknum Bobotoh Perusak Rumput dan Jaring Gawang Stadion GBLA Bandung

Soccer
10 hari lalu

Persib Unggul 1-0 atas Persis di Babak Pertama! Luciano Guaychocea Cetak Gol Lalu Diusir

Soccer
3 bulan lalu

GBLA Rusak Parah! Persib Siap Datangkan Pakar Rumput Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal