2 Pasien Omicron Meninggal Punya Komorbid, Satu Pelaku Perjalanan Luar Negeri

Muhammad Fida Ul Haq
Pemerintah melarang WNA dari Indonesia masuk ke Indonesia (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Dua pasien konfirmasi Omicron yang meninggal dunia memiliki komorbid. Kematian dua pasien tersebut merupakan pelaporan fatalitas pertama di Indonesia akibat varian baru Covid-19 yang memiliki daya tular tinggi.

"Kedua pasien tersebut memiliki komorbid," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, dr Siti Nadia Tarmizi, lewat siaran pers, Sabtu (22/1/2022).

Nadia mengatakan, salah satu pasien Omicron yang meninggal dunia merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Pasien tersebut meninggal di RSPI Sulianti Saroso.

"Satu kasus merupakan transmisi lokal, meninggal di RS Sari Asih Ciputat," ujarnya.

Sementara data terbaru hingga Sabtu (22/1/2022), tercatat 3.205 penambahan kasus baru Covid-19. Sebanyak 627 kasus sembuh dan 5 kasus meninggal akibat terpapar Covid-19. 

Kenaikan kasus baru konfirmasi merupakan implikasi dari peningkatan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia. Sejak 15 Desember hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Health
8 jam lalu

Bedah Jantung Gratis dari KS Relief Bantu Selamatkan Nyawa Anak Indonesia, Ini Faktanya!

Nasional
11 jam lalu

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Kemenkes Sarankan Datangi Faskes Terdekat

Nasional
12 jam lalu

Update! Wamenkes Pastikan Status BPJS Pasien Cuci Darah yang Viral Sudah Aktif Lagi

Nasional
10 hari lalu

66 Rumah Sakit Akan Dibangun di Daerah Tertinggal, 14 Sudah Siap Beroperasi!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal