2 Pejabat KPK Kembali ke Kejagung, Ada Apa?

Nur Khabibi
Gedung KPK (Dok. Istimewa)

"Kalau nggak salah per 1 November ya, sudah kami lepas, ya selanjutnya kami hadapkan ke Kejaksaan sebagaimana prosedur yang berlaku karena dulu mereka kan dihadapkan ke penugasan ke KPK kan oleh Kejaksaan Agung," ujarnya. 

Mengenai pengganti posisi keduanya, Setyo mengaku pihaknya sudah mempunyai prosedur baku. 

"Ya itu prosedural saja, kan ada proses manajemen talenta, gitu ada proses yang dilakukan oleh pihak kesekjenan, itu merupakan prosedur baku yang sudah dilakukan oleh kesekjenan pastinya," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Panglima TNI Belum Balas Surat terkait Kasus BNPB, Ini Kata Ketua KPK

4 jam lalu

Nama Musisi Ahmad Dhani Muncul di Sidang Korupsi Bea Cukai, KPK Buka Peluang Periksa

6 jam lalu

Kasus Pemerasan, KPK Usut Kegiatan 2 Anggota DPRD Pemalang Bersama Bupati Anom Widiyantoro

8 jam lalu

Golkar Tak Mau Ikut Campur Kasus yang Seret Nusron Wahid: Kami Serahkan ke KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal