2 Penyebar Video Porno Gisel Segera Jalani Sidang

Ari Sandita Murti
Gisella Anastasia (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyusun berkas dua tersangka penyebar video porno artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Pelaku akan segera disidang.

"Menyangkut masalah penyebaran video yang masif, dua tersangka kami lakukan penahanan terhadap video yang beredar insial GA dan MYD yang sempat beredar di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Yusri mengatakan kejaksaan menetapkan berkas kedua tersangka penyebar video porno Gisel dan MYD sudah lengkap. "Dua tersangka yang kami tahan ini sudah melewati tahap penyelesaian berkas perkara. Kami serahkan ke JPU dianggap lengkap P21," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
19 hari lalu

Gisel Rayakan Natal 2025 dengan Cara Sederhana, Alasannya Mengejutkan!

Seleb
1 bulan lalu

Bintang Film Dewasa Bonnie Blue Ditangkap di Bali, Diduga Bikin Video Porno Bersama 18 Orang

Seleb
2 bulan lalu

Gempi Menang AMI Awards 2025 untuk Pertama Kalinya, Bangga!

Internet
4 bulan lalu

Pemilik Pornhub Didenda Rp82 Miliar Terkait Penyimpanan Data Tak Aman hingga Pelecehan Seksual Anak

Nasional
6 bulan lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjualan Video Porno, Pelaku Ayah dan Anak Kandung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal