2 Penyebar Video Porno Gisel Segera Jalani Sidang

Ari Sandita Murti
Gisella Anastasia (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminalisasi Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyusun berkas dua tersangka penyebar video porno artis Gisella Anastasia (GA) dan Michael Yukinobu de Fretes (MYD). Pelaku akan segera disidang.

"Menyangkut masalah penyebaran video yang masif, dua tersangka kami lakukan penahanan terhadap video yang beredar insial GA dan MYD yang sempat beredar di media sosial,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/2/2021).

Yusri mengatakan kejaksaan menetapkan berkas kedua tersangka penyebar video porno Gisel dan MYD sudah lengkap. "Dua tersangka yang kami tahan ini sudah melewati tahap penyelesaian berkas perkara. Kami serahkan ke JPU dianggap lengkap P21," ucapnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internet
3 bulan lalu

Pemilik Pornhub Didenda Rp82 Miliar Terkait Penyimpanan Data Tak Aman hingga Pelecehan Seksual Anak

Nasional
4 bulan lalu

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Penjualan Video Porno, Pelaku Ayah dan Anak Kandung!

Seleb
5 bulan lalu

Asmara Rayyan Alkadrie dengan Pacar Sesama Jenis Berujung Dipenjara

Nasional
5 bulan lalu

5 Fakta Penangkapan Pesinetron Rayyan Alkadrie gegara Peras Pacar Sesama Jenis

Seleb
5 bulan lalu

Pesinetron MR Terciduk Simpan 6 Video Porno dengan Pacar Sesama Jenis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal