2 Perusahaan Disegel Bareskrim usai Ditetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Achmad Al Fiqri
Bareskrim segel dua perusahaan yang ditetapkan tersangka kasus gagal ginjal akut pada anak. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menetapkan PT Afi Farma dan supplier bahan baku obat CV Samudera Chemical sebagai tersangka kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Penyegelan langsung dilakukan terhadap kedua perusahaan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto memastikan dua perusahaan itu sudah tidak beroperasi lagi.

“Iya (sudah disegel) dan polisi sudah memasang garis polisi,” kata Pipit saat dikonfirmasi, Jumat (18/11/2022).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus gagal ginjal akut. Kedua korporasi tersebut yakni PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical.

Dalam hal ini, kedua korporasi itu diduga melakukan tindak pidana memproduksi obat atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu. Modus yang digunakan PT Afi yakni dengan sengaja tidak melakukan pengujian bahan tambahan PG yang ternyata mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Sementara dari hasil penyidikan ditemukan kandungan EG dan DEG yang melebih ambang batas pada 42 drum berlabel PG di CV Samudra Chemical.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
11 jam lalu

Bareskrim Polri Tangkap DPO Kasus Judol di Thailand, Dibawa ke Indonesia

4 hari lalu

KPK Sita Uang Rp200 Juta dari OTT Bupati Bolmut, Ditemukan di 3 Lokasi Berbeda

4 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi

4 hari lalu

Breaking News: Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal