"Hasilnya akan kami sampaikan setelah selesai pemeriksaan di Itbanko," kata Syafrin.
Sebelumnya diberitakan, petugas Dishub DKI Jakarta diduga menerima pungli berupa sebungkus rokok dari sopir bajaj di Salemba Raya, Jakarta Pusat.
Diketahui, bajaj tersebut tengah terparkir di bahu jalan. Lalu sopir bajaj memberikan sebungkus rokok kepada petugas di mobil derek Dishub.