JAKARTA, iNews.id - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dua petugas derek Dishub telah diperiksa secara internal buntut menerima sebungkus rokok dari sopir bajaj di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat. Peristiwa itu sebelumnya viral di media sosial.
"Yang diperiksa dua orang anggota Unit Derek. Pemeriksaan internal telah kami laksanakan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).
Selain itu, keduanya bakal diperiksa di Inspektorat Pembantu Kota (Itbanko) Jakarta Pusat.
Setelah semua pemeriksaan rampung, hasilnya baru bisa disampaikan ke masyarakat.