2 Polisi Didemosi 5 Tahun gegara Ikut Peras WN Malaysia di Konser DWP

riana rizkia
Ilustrasi 2 polisi didemosi karena terbukti ikut peras warga Malaysia di konser DWP. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Dua personel Polri kembali dikenakan sanksi demosi lima tahun. Hal itu diputuskan usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

Mereka adalah Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dan Bripka Wahyu Tri Haryanto. Keduanya telah menjalani sidang etik di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lt 1 Mabes Polri pada Senin (6/1/2025).

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengungkap, berdasarkan sidang etik, keduanya terbukti terlibat dalam pemerasan warga negara (WN) Malaysia.

"Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse)," ucap Erdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS Rugikan Pribumi, Ini Respons Pemerintah

Internasional
2 hari lalu

Mahathir Sebut Perjanjian Dagang Malaysia-AS yang Diteken Anwar-Trump Tidak Sah

Internasional
2 hari lalu

Mahathir Mohamad Laporkan PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Polisi

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal