2 Polisi Pengeroyok Matel hingga Tewas di Kalibata Dipecat Tak Hormat!

Riyan Rizki Roshali
Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago melaporkan 2 anggota polisi pengeroyok matel di Kalibata dipecat tak hormat. (Foto: iNews.id/Riyan)

JAKARTA, iNews.id - Dua anggota Yanma Mabes Polri sekaligus pengeroyok mata elang (matel) yang tewas di Kalibata, Jakarta Selatan dijatuhi putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Hal itu diputuskan dalam Sidang Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP).

“Putusan sidang KKEP menjatuhkan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat dari anggota Polri,” kata Kabag Penum Ropenmas Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago, Rabu (17/12/2025).

Adapun kedua anggota kepolisian yang di PTDH, yakni Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Sedangkan, keempat anggota polisi lainnya yang diduga terlibat berinisial Bripda MIAB, Bripda ZGW, Bripda BN dan Bripda JLA tidak dijatuhi PTDH, melainkan mendapat sanksi demosi lima tahun.

“Atas putusan tersebut, kedua pelanggar menyatakan banding,” ujar dia.

Sebelumnya, polisi mengungkap kronologi kasus dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua matel di depan TMP Kalibata, Jakarta Selatan. Pelaku ternyata enam orang anggota kepolisian yang bertugas di Yanma Mabes Polri. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 11 Desember 2025. Kepolisian setempat mendapatkan laporan sekira sore hari lewat layanan Hotline 110.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
19 jam lalu

Viral Komunitas Motor Tutup Jalan di Thamrin hingga Bikin Macet, Polisi Langsung Bubarkan  

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

Nasional
3 hari lalu

101 Orang yang Diamankan saat May Day, Kini Dipulangkan ke Keluarga

Nasional
4 hari lalu

Momen Buruh Main Bola Bareng Polisi saat Demo May Day di DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal