Kemudian kebijakan terkait keadilan, hukum dan HAM, dia mengatakan hal tersebut tetap menjadi bagian penting dari implementasi transformasi progresif. Termasuk melindungi, memajukan, menegakkan, dan memenuhi HAM, juga hak konstitusional untuk melakukan kritik (secara lisan dan tertulis).
“Presiden Joko Widodo melanjutkan program sertifikat tanah gratis untuk rakyat tidak mampu dengan total capaian 32,9 juta sertifikat per mei 2021, penanganan mafia pertanahan, penyelesaian konflik agraria, upaya penanganan pelanggaran HAM berat masa lalu dalam proses juga pembaharuan KUHP, penyelesaian kasus BLBI, dan Rencana Aksi Nasional HAM melalui Perpres No. 53 Tahun 2021,” bebernya,
Terakhir penyelenggaraan PON Papua, dia menilai sebagai bagian dari perwujudan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Keadilan juga ditandai oleh pelaksanaan PON XX Papua sehingga Indonesia bagian Timur khususnya rakyat Papua memiliki kesempatan terhadap akses fasilitas olahraga berkualitas, pembuktian kapasitas SDM, dan berpartisipasi menjadi simbol persatuan Bangsa Indonesia,” pungkasnya.