Selain menyoroti indeks persepsi korupsi, Saut turut mendorong percepatan pembahasan UU Perampasan Aset. Dia menilai aturan tersebut diperlukan untuk mendukung upaya perbaikan pemberantasan korupsi, terutama dalam penanganan aset yang berasal dari tindak pidana.
Saut kemudian menceritakan diskusi yang baru diikutinya di UIN Sunan Kalijaga. Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan pandangannya mengenai aset hasil tindak pidana korupsi dan peran pemerintah dalam mengambil aset tersebut.
"Saya baru kembali dari IAIN Sunan Kalijaga, memang didiskusi itu barang hasil tindak pidana dan korupsi itu barang itu sebenarnya ga ada pemilik dan pemerintah harus ambil. Ga ada urusan dengan orangnya. Itu kita harapkan dengan UU ini," ucap Saut.
Di akhir kesempatan, Saut juga menampilkan permainan trompet dengan judul “Dua Tahun Menemanimu”. Penampilan tersebut menjadi bagian dari kehadirannya dalam diskusi yang membahas perjalanan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.