2 Terduga Teroris yang Ditangkap di Banda Aceh Ternyata ASN

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan teroris (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh, Aceh. Keduanya ternyata berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Betul (dua terduga teroris ASN)," kata Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (5/8/2025).

Mayndra mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar Mayndra.

Dia menegaskan, Densus 88 akan terus melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus untuk menjaga keamanan nasional dan melindungi masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Banda Aceh

Nasional
4 bulan lalu

Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor, Ini Perannya

Nasional
4 bulan lalu

Densus 88 Polri Tangkap 1 Terduga Teroris di Rumpin Bogor

Nasional
1 hari lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
1 hari lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal