Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Banda Aceh

Puteranegara Batubara
Ilustrasi penangkapan terduga teroris (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Banda Aceh, Provinsi Aceh. Kedua terduga teroris itu berinisial ZA (47) dan M (40). 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra E Wardhana mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus 88 di berbagai wilayah. Kami memastikan setiap jaringan yang teridentifikasi akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayndra saat dikonfirmasi iNews.id, Selasa (5/8/2025).

Menurut Mayndra, Densus 88 akan terus melaksanakan operasi untuk menanggulangi ancaman teror. Hal ini sejalan dengan komitmen dan tugas utama Densus untuk menjaga keamanan nasional dan melindungi masyarakat.

Densus juga memastikan tidak ada ruang bagi kelompok radikal dan teroris untuk berkembang di Indonesia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 di Rumpin Bogor, Ini Perannya

Nasional
4 bulan lalu

Densus 88 Polri Tangkap 1 Terduga Teroris di Rumpin Bogor

Internasional
5 bulan lalu

Suriah Sambut Baik Pencabutan Status Organisasi Teroris HTS oleh AS

Nasional
24 jam lalu

Irjen Agus Repons Rekomendasi DPR soal Kakorlantas Jadi Balantas: Mohon Doa Restu

Nasional
13 jam lalu

5 Tahapan Polri Tangani Aksi Demonstrasi, dari Situasi Kondusif hingga Rusuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal