Dia menambahan, tes kesehatan ini penting dilakukan bagi para calon pimpinan karena kesehatan mental maupun fisik akan berpengaruh pada seseorang dalam menjalankan pekerjaannya.
"Bukan hanya fisik maupun juga kejiwaan, yang kira-kira intinya bisa menghalangi pekerjaan beliau-beliau di tengah tekanan selama lima tahun," ujarnya.
Sebanyak 20 Capim dinyatakan lulus tes profile assessment. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 77/PANSEL-KPK/VIII/2019 itu wajib mengikuti tes selanjutnya yakni tes kesehatan, wawancaram, dan uji publik.
Tes kesehatan akan dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2019 pada pukul 08.00 WIB di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Adapun tes wawancara dan uji publik dilaksanakan pada 27-29 Agustus 2019 di Setneg, Jalan Veteran Nomor 17, Jakarta Pusat.